PT. Ganesha e-Commerce Solution telah bekerja sama dengan dua buah
perusahaan Asuransi terkemuka untuk perlingdungan para Agen terhadap
kecelakaan dan penyakit berat. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan
bisa menambah semangat kerja para agen untuk mengembangkan jaringan.
Asuransi standar dikenakan premi total Rp.50.000,dipotong dari bonus
member 1 tahun sekali (20.000 untuk Allianz&30.000 untuk Bumida).
Allianz - PERLINDUNGAN RESIKO KEMATIAN DAN CACAT TUBUH AKIBAT KECELAKAAN

BESAR UP MAKSIMAL : Rp 10.000.000,-(Meninggal Dunia / Cacat akibat
kecelakaan)
Sifat Klaim : (Reimbushment) , Bisa Double Claim
Manfaat : Meninggal Dunia akibat kecelakaan, Cacat tubuh akibat
kecelakaan , biaya rawat inap akibat kecelakaan.
Potongan Premi : Rp 20.000,- per Tahun
Berlaku Efektif : Juni 2010
Bumida - PERLINDUNGAN RESIKO KEMATIAN DAN CACAT TUBUH AKIBAT KECELAKAAN,
Rawat inap karena Penyakit.

BESAR UP MAKSIMAL : Rp 7.500.000,-(Meninggal Dunia / Cacat akibat
kecelakaan)
Sifat Klaim : (Reimbushment)
Manfaat : Meninggal Dunia akibat kecelakaan (Rp7.500.000), Cacat
tubuh akibat kecelakaan (Rp 7.500.000), Rawat inap akibat kecelakaan
(Rp 750.000). Rawat Inap karena penyakit (Rp 200.000,- / hari) maksimal
7hari setahun
Penyakit Rawat inap : Thypus, demam berdarah, malaria, dll. (lihat
Tabel)
Potongan Premi : Rp 30.000,- per Tahun
Berlaku Efektif : Juni 2010
Untuk melihat Polis, Kalusul Perlindungan, dan daftar member sementara
yang sudah di-cover oleh Asuransi Bumida, bisa didownload di sini.
Ketentuan Umum:
Satu polis untuk satu orang member, pemotongan berdasarkan nama
orang, bukan ID. Jika seseorang memiliki lebih dari satu ID, maka
hanya satu ID yang dipotong Bonusnya untuk membiayai polis selama
setahun.
Seseorang baru bisa dicover apabila namanya sudah tertera dalam
daftar member yang di-cover. Untuk BUMIDA, member yang telah di-cover
akan diberikan kartu (pengambilan bisa dipesan ke kantor), sebagai
tanda telah tercover oleh asuransi.
DAFTAR PENYAKIT YANG DIKECUALIKAN DITANGGUNG OLEH BUMIDA :
1. AIDS, ARC & segala akibatnya, termasuk penyakit yang ditularkan
melalui hubungan seksual.
2. Kelainan bawaan.
3. Bunuh diri atau usaha bunuh diri atau mencederai diri.
4. Ikut dalam perang, kudeta, demonstrasi, huru-hara, pemogokan.
5. Perawatan kehamilan atau persalinan, gangguan akibat dari tindakan
KB, perawatan kemandulan atau perawatan yang berhubungan dengan
gangguan menstruasi.
6. Perawatan untuk mempercantik diri / operasi kecantikan.
7. Mengadakan check-up yang bukan dari tindakan perawatan.
8. Perawatan atau akibat yang ditimbulkan dari gangguan alkohol,
narkotik obat bius atau obat-obatan psikotropik.
9. Berpartisipasi dalam lomba atau kegiatan olah raga Profesional.
10. Terkenanya radiasi, kontaminasi oleh radioaktif.
11. Psikotis, kelainan mental / stress & Syaraf.
12. Segala jenis tumor (kecuali lipoma dan ateroma).
13. Haemmorhoid/Ambeien, Wasir.
14. Hernia (kecuali HNP).
15. Katarak.
16. Kerusakan lambung dan usus 12 jari kronis (tukak lambung).
17. Penyakit rongga hidung yang memerlukan pembedahan.
18. Endometris (penebalan lapisan selaput rahim).
19. Batu dalam saluran kencing / saluran kemih.
20. Batu saluran empedu / sistem biliary.
21. Hypertensi (darah tinggi) dan semua komplikasinya.
22. Jantung dan pembuluh darah dan semua komplikasinya.
23. Struma (Pembesaran Kelenjer gondok).
24. Hiperlipidemia.
25. Ashtma kronis.
26. Diabetes melitus/kencing manis dan segala komplikasinya.
27. Tuberkolosis, PPOK.
28. Gout (Rheumatoid, jicht) dan encok.
29. Gagal ginjal.
30. Cirrhosis Hepatis.
untuk lebih jelasnya form klaim asuransi dan daftar penyakit yg
dikecualikan dapat download
disini
ASURANSI KHUSUS 7HU TOTAL MANFAAT Rp.117.800.000

DETAIL INFONYA KLIK DISINI